www.emlitraining.com - Harus diakui bahwa pemahaman para pelaku hubungan industrial terhadap UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya masih sangat kurang. Kondisi ini disebabkan karena minimnya sosialisasi dan kurangnya kesadaran untuk memahami dari para pelaku hubungan industrial tersebut baik itu pengusaha maupun pekerja/buruh. Akibatnya peraturan yang ada di perusahaan terkadang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Kursus Intensif Hukum Perburuhan (KIH-Perburuhan) diselenggarakan dengan tujuan menjadi salah satu media para perlaku usaha baik pengusaha maupun pekerja/buruh untuk memahami konsep hubungan industrial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengikuti KIH-Perburuhan diharapkan peserta dapat menjalankan kewajibannya dalam pekerjaan sehari-hari dengan tidak menimbulkan potensi terjadinya sengketa hubungan industrial yang dapat mengganggu produktifitas perusahaan.
Siapa yang harus hadir:
- Direksi
- HR manager
- HR staff
- Legal manager
- Legal staff - Industrial Relation
- Pengurus Serikat Pekerja
- LSM penggiat masalah ketenaga-kerjaan
Waktu & Tempat |
Investasi |
Brosur |
Registrasi |
---|
12 - 14 Desember 2012
Gedung II BPPT
Lantai 3 Ruang Komisi Utama
Jl. M.H. Thamrin No. 8
Jakarta 10340
|
Rp 5.000.000,- / Orang
Sebelum tanggal 28 November 2012
Rp 5.500.000,- / Orang
Setelah tanggal 28 November 2012
|
BROSUR |
REGISTER |
Agenda Kegiatan
Hari ke-1 Rabu, 12 Desember 2012 |
---|
08.30 - 10.30 |
Pengantar Hukum Perburuhan
Widodo Suryandono | Dosen Hukum Perburuhan Fak. Hukum UI
- Karakter umum ketenagakerjaan di Indonesia
- Poin-poin penting dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksanaan
|
10.30 - 10.45 |
Coffee Break |
10.45 - 12.30 |
Kewajiban Pengusaha dalam Konteks Perburuhan Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Widodo Suryandono | Dosen Hukum Perburuhan Fak. Hukum UI |
12.30 - 13.30 |
Lunch Break |
13.30 - 15.00 |
Jenis-jenis Perjanjian Kerja
Bambang Supriyanto | Wakil Ketua Apindo
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
- Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu
|
15.00 - 15.15 |
Coffee Break |
15.15 - 17.00 |
Outsourching (Alih Daya)
Bambang Supriyanto | Wakil Ketua Apindo
- Pemborongan Pekerjaan
- Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh
- Jenis kegiatan yang boleh di-outsourching-kan
- Perjanjian outsourcing
|
Hari ke-2 Kamis, 13 Desember 2012 |
---|
08.30 - 10.30 |
Sengketa Hubungan Industrial
Kemalsjah | Kemalsjah & Associates
- Karakteristik Hubungan Industrial
- Sengketa yang sering muncul dalam hubungan industrial
- Startegi pencegahan terjadinya sengketa hubungan industrial
|
10.30 - 10.45 |
Coffee Break |
10.45 - 12.30 |
Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial
Kemalsjah | Kemalsjah & Associates
Tata cara beracara dalam Pengadilan Hubungan Industrial |
12.30 - 13.30 |
Lunch Break |
13.30 - 15.00 |
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP)
Bambang Supriyanto | Wakil Ketua Apindo
- Syarat dan ketentuan pembuatan PKB dan PP dalam sebuah perusahaan
- Hubungan antara PKB/PP dan Perjanjian Kerja
- Pembahasan PKB/PP dari pasal ke pasal
|
15.00 - 15.15 |
Coffee Break |
15.15 - 17.00 |
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Yogi Sugiharto | Partner Adisuryo Prasetyo & Co.
- Ketentuan PHK dalam Perundang-undangan
- Permasalahan yang sering muncul dalam PHK
- Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PHK
- Hak-hak finansial tenaga kerja pasca PHK
|
Hari ke-3 Jum'at, 14 Desember 2012 |
---|
08.00 - 10.00 |
Pengaturan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Umar Kasim, SH., MH., Sp.N | Kepala Bagian Konsultasi Hukum DepnakerTrans
- RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
- IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
- KITAS (Keterangan Izin Tinggal Sementara)
- Kewajiban-kewajiban tenaga kerja asing
|
10.00 - 10.15 |
Coffee Break |
10.15 - 11.30 |
Inspeksi Perburuhan
Umar Kasim, SH., MH., Sp.N | Kepala Bagian Konsultasi Hukum DepnakerTrans
- Ketentuan tentang inspeksi perburuhan pada peraturan perundang-undangan
- Hal-hal yang menjadi objek inspeksi
- Persiapan menghadapi inspeksi
- Temuan-temuan yang sering muncul dalam inspeksi
|
11.30 - 13.30 |
Lunch Break |
13.30 - 15.00 |
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Djoko Sungkono | Direktur Pelayanan PT. Jamsostek
- Kewajiban jaminan sosial tenaga kerja
- Jenis-jenis jaminan sosial tenaga kerja
- Besaran jaminan
- Manfaat untuk tenaga kerja dan pengusaha
- Mekanisme klaim jamsostek
|
15.00 |
Penutupan |
Sumber : www.emlitraining.com
Technorati : emli training, emlitraining, hukum, intensif, kihperburuhan, kursus, perburuhan
Del.icio.us : emli training, emlitraining, hukum, intensif, kihperburuhan, kursus, perburuhan
Zooomr : emli training, emlitraining, hukum, intensif, kihperburuhan, kursus, perburuhan
Flickr : emli training, emlitraining, hukum, intensif, kihperburuhan, kursus, perburuhan