Tampilkan postingan dengan label kihperburuhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kihperburuhan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Oktober 2014

Kursus Intensif Hukum Perburuhan IV | 21-23 Oktober 2014

 

kursus intensif hukum perburuhan

kursus intensif hukum Perburuhan

Selasa - Kamis, 21-23 Oktober 2014
GRAND MERCURE HARMONI
Jl. Hayam Wuruk No. 36-37
Jakarta Pusat 10220

Kursus Intensif Hukum Perburuhan IV

Harus diakui bahwa pemahaman para pelaku hubungan industrial terhadap UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya masih sangat kurang. Kondisi ini disebabkan karena minimnya sosialisasi dan kesadaran untuk memahami dari para pelaku hubungan industrial tersebut baik itu pengusaha maupun pekerja/buruh. Akibatnya peraturan yang ada di perusahaan terkadang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

Kursus Intensif Hukum Perburuhan (KIH-Perburuhan) Angkatan IV diselenggarakan dengan tujuan menjadi salah satu media para perlaku usaha baik pengusaha maupun pekerja/buruh untuk memahami konsep hubungan industrial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengikuti KIH Perburuhan diharapkan peserta dapat menjalankan kewajibannya dalam pekerjaan sehari-hari dengan tidak menimbulkan potensi terjadinya sengketa hubungan industrial yang dapat mengganggu produktifitas perusahaan.

SIAPA YANG HARUS HADIR?

  • Direksi
  • HR manager
  • HR staff
  • Legal manager
  • Legal staff – Industrial Relation
  • Pengurus Serikat Pekerja
  • LSM penggiat masalah ketenaga-kerjaan
MATERI KURSUS
Pengantar Hukum Perburuhan
Kewajiban Pengusaha dalam Konteks Perburuhan berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003
Jenis-jenis Perjanjian Kerja
Outsourcing
Sengketa Hubungan Industrial
Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP)
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Pengaturan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Inspeksi Perburuhan

Confirmed Speakers

Widodo Suryandono Pakar Hukum Perburuhan
Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO
Kemalsjah Siregar Kemalsjah Lawfirm
Umar Kasim, S.H., M.H., Sp.N. Kepala Bagian Konsultasi Hukum Kemenakertrans

Download Brosur

Biaya Investasi :

Rp 6.500.000,- / orang
Sampai tanggal 14 Oktober 2014

Rp 7.500.000,- / orang
Setelah tanggal 14 Oktober 2014

Biaya sudah termasuk : Lunch, Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.
Special Benefit : Register 4 and get 5th for free
*100% Money Back Guarantee : Jika anda tidak puas dengan event ini, kami kembalikan uang anda 100%. (hanya berlaku untuk peserta yang dibiayai oleh Perusahaan)

Materi dalam Flashdisk:
Setiap peserta akan mendapatkan Materi dalam media Flashdisk.
Maka diharapkan untuk membawa laptop atau media lainnya yang mendukung

Online Registration

Informasi Pendaftaran :
Office : (021) 5312 9251
Adit : 0857 1603 3921
Gita : 0819 1125 5700
Noval : 0821 1257 7828
email : event@emlitraining.com
website : www.emlitraining.com

Media Partner :

mediapartner

Organized By :

emli training

Senin, 03 Desember 2012

Kursus Intensif Hukum Perburuhan

kursus, intensif, hukum, perburuhan, kihperburuhan, emlitraining, emli trainingwww.emlitraining.com - Harus diakui bahwa pemahaman para pelaku hubungan industrial terhadap UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya masih sangat kurang. Kondisi ini disebabkan karena minimnya sosialisasi dan kurangnya kesadaran untuk memahami dari para pelaku hubungan industrial tersebut baik itu pengusaha maupun pekerja/buruh. Akibatnya peraturan yang ada di perusahaan terkadang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.


Kursus Intensif Hukum Perburuhan (KIH-Perburuhan) diselenggarakan dengan tujuan menjadi salah satu media para perlaku usaha baik pengusaha maupun pekerja/buruh untuk memahami konsep hubungan industrial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengikuti KIH-Perburuhan diharapkan peserta dapat menjalankan kewajibannya dalam pekerjaan sehari-hari dengan tidak menimbulkan potensi terjadinya sengketa hubungan industrial yang dapat mengganggu produktifitas perusahaan.






Siapa yang harus hadir:





  • Direksi

  • HR manager

  • HR staff

  • Legal manager

  • Legal staff - Industrial Relation

  • Pengurus Serikat Pekerja

  • LSM penggiat masalah ketenaga-kerjaan

















Waktu & TempatInvestasiBrosurRegistrasi
12 - 14 Desember 2012




Gedung II BPPT


Lantai 3 Ruang Komisi Utama


Jl. M.H. Thamrin No. 8


Jakarta 10340



Rp 5.000.000,- / Orang

Sebelum tanggal 28 November 2012




Rp 5.500.000,- / Orang


Setelah tanggal 28 November 2012


BROSURREGISTER

Agenda Kegiatan






























































































Hari ke-1 Rabu, 12 Desember 2012
08.30 - 10.30Pengantar Hukum Perburuhan


Widodo Suryandono | Dosen Hukum Perburuhan Fak. Hukum UI

  • Karakter umum ketenagakerjaan di Indonesia

  • Poin-poin penting dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksanaan


10.30 - 10.45Coffee Break
10.45 - 12.30Kewajiban Pengusaha dalam Konteks Perburuhan Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan


Widodo Suryandono | Dosen Hukum Perburuhan Fak. Hukum UI
12.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Jenis-jenis Perjanjian Kerja


Bambang Supriyanto | Wakil Ketua Apindo

  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

  • Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu


15.00 - 15.15Coffee Break
15.15 - 17.00Outsourching (Alih Daya)


Bambang Supriyanto | Wakil Ketua Apindo

  • Pemborongan Pekerjaan

  • Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh

  • Jenis kegiatan yang boleh di-outsourching-kan

  • Perjanjian outsourcing


Hari ke-2 Kamis, 13 Desember 2012
08.30 - 10.30Sengketa Hubungan Industrial


Kemalsjah | Kemalsjah & Associates

  • Karakteristik Hubungan Industrial

  • Sengketa yang sering muncul dalam hubungan industrial

  • Startegi pencegahan terjadinya sengketa hubungan industrial


10.30 - 10.45Coffee Break
10.45 - 12.30Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial


Kemalsjah | Kemalsjah & Associates




Tata cara beracara dalam Pengadilan Hubungan Industrial
12.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP)


Bambang Supriyanto | Wakil Ketua Apindo

  • Syarat dan ketentuan pembuatan PKB dan PP dalam sebuah perusahaan

  • Hubungan antara PKB/PP dan Perjanjian Kerja

  • Pembahasan PKB/PP dari pasal ke pasal


15.00 - 15.15Coffee Break
15.15 - 17.00Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)


Yogi Sugiharto | Partner Adisuryo Prasetyo & Co.

  • Ketentuan PHK dalam Perundang-undangan

  • Permasalahan yang sering muncul dalam PHK

  • Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PHK

  • Hak-hak finansial tenaga kerja pasca PHK


Hari ke-3 Jum'at, 14 Desember 2012
08.00 - 10.00Pengaturan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing


Umar Kasim, SH., MH., Sp.N | Kepala Bagian Konsultasi Hukum DepnakerTrans

  • RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)

  • IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)

  • KITAS (Keterangan Izin Tinggal Sementara)

  • Kewajiban-kewajiban tenaga kerja asing


10.00 - 10.15Coffee Break
10.15 - 11.30Inspeksi Perburuhan


Umar Kasim, SH., MH., Sp.N | Kepala Bagian Konsultasi Hukum DepnakerTrans

  • Ketentuan tentang inspeksi perburuhan pada peraturan perundang-undangan

  • Hal-hal yang menjadi objek inspeksi

  • Persiapan menghadapi inspeksi

  • Temuan-temuan yang sering muncul dalam inspeksi


11.30 - 13.30Lunch Break
13.30 - 15.00Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Djoko Sungkono | Direktur Pelayanan PT. Jamsostek

  • Kewajiban jaminan sosial tenaga kerja

  • Jenis-jenis jaminan sosial tenaga kerja

  • Besaran jaminan

  • Manfaat untuk tenaga kerja dan pengusaha

  • Mekanisme klaim jamsostek


15.00Penutupan

Sumber : www.emlitraining.com




Technorati : , , , , , ,

Del.icio.us : , , , , , ,

Zooomr : , , , , , ,

Flickr : , , , , , ,